Curi Kotak Amal Warga Bojonegoro Ditangkap

Curi Kotak Amal Warga Bojonegoro Ditangkap
Ketahuan mencuti kotak amal akhirnya berurusan dengan polisi.

Lamongan – Kedapatan curi kotak amal di Mushola Asholihin Desa Parengan Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan, berinisial Roh (59) seorang laki -laki perkerjaan tani asal Kabupaten Bojonegoro ditangkap anggota polisi Polsek Maduran, Sabtu (23/02) sekitar pukul 23.30 WIB.

KBO Reskrim Polres Iptu Supriyanto menjelaskan, Penangkapan pelaku ini berawal dua anggota polisi Polsek Maduran sedang melaksanakan patroli diwilayah Desa Parengan mendapati seorang laki-laki yang sedang berjalan dipinggir jalan dengan membawa tas punggung menuju arah ke timur.

“Merasa curiga dengan keberadaan orang tidak dikanal waktu larut malam dan membawa tas punggung. Kemudian anggota polisi Polsek Maduran menghampirinya dan menanyakan apa maksud berada tujuan berada di pinggir jalan Desa Parengan” kata KBO Reskrim Polres Lamongan Iptu Supriyanto saat dikonfirmasi, Minggu (24/02).

Nah waktu dihampiri dan ditanya, bukannya berhinti bahkan pelaku melarikan diri. Selanjutnya oleh anggota polisi Polsek Maduran dibantu warga sekitar, pelaku dikejar dan berhasil ditangkap.