Jakarta – Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar masyarakat dapat memahami, sekaligus menghindari penyebaran virus HIV-AIDS.
Bukan hanya itu, Mensos juga mengajak masyarakat dapat menjadi sahabat bagi mereka yang telah terdampak untuk bangkit bersama menatap masa depan yang lebih cerah.
Hal itu disampaikan Mensos Agus Gumiwang saat pengukuhan 250 sahabat peduli Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) di Jawa Barat sekaligus membuka Rakor penguatan perlindungan anak (PA) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Pada tahun ini, Kementerian Sosial menargetkan akan mengukuhkan 1.000 sahabat peduli ODHA di tiga provinsi. Sebelumnya, Kementerian Sosial sudah mengukuhan 250 Sahabat Peduli ODHA di Provinsi Sumatera Utara.
“Angka pengidap HIV-AIDS di Indonesia masih tergolong tinggi,” tegasnya.
Mengutip data Kementerian Kesehatan, Mensos menyatakan, sampai tahun 2018, tercatat sebanyak 314.143 kasus HIV dan 111.973 kasus AIDS.
“Penyebaran tertinggi pada kelompok umur 20-49 tahun. Kondisi ini tentu saja sangat mengkhawatirkan karena populasi tertinggi justru ditemukan pada usia produktif yang seharusnya jadi subyek dan penggerak pembangunan,” tutur Mensos.
Kondisi tertular HIV-AIDS, tambah Mensos, sangat berpengaruh pada berbagai aspek fisik dan psikologis, yang kemudian bisa menjadi masalah sosial ketika terjadi diskriminasi. “Oleh karena itu penanganan HIV-AIDS haruslah komprehensif,” katanya seperti dalam keterangan tertulisnya
Dalam kaitan itu, Kementerian Sosial telah mengambil langkah-langkah antisipatif yang tepat dan terencana. Salah satunya, sejak tahun 2017-2018 Kementerian Sosial telah mengukuhkan 2.000 Sahabat Peduli ODHA dan tahun 2019 ini kembali mengukuhkan 1.000 Sahabat Peduli ODHA.
“”Mereka yang dikukuhkan diharapkan dapat menjadi pioneer, agen-agen di masyarakat yang memberikan pemahaman yang tepat dan benar tentang HIV-AIDS,” katanya lagi.
Di samping itu, Kementerian Sosial juga menyelenggarakan pelayanan rehabilitasi sosial bagi mereka yang terdampak HIV melalui Balai dan Loka Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV. Saat ini Kementerian Sosial telah memiliki 3 Balai dan Loka, yaitu Balai Rehabilitasi Sosial Orang Dengan HIV Wasana Bahagia Ternate, untuk penanganan wilayah timur.
Ada juga Balai Rehabilitasi Sosial Orang Dengan HIV Bahagia Medan untuk penanganan wilayah Sumatera dan Kalimantan, serta Loka Rehabilitasi Sosial Orang Dengan HIV Kahuripan Sukabumi dengan wilayah kerja Pulau Jawa, NTB, dan Bali.
“Perlu kita ketahui, Indonesia adalah negara pertama di dunia yang memiliki lembaga rehabilitasi milik pemerintah, meski angka HIV-AIDS di Indonesia bukan tertinggi di dunia,” ungkapnya.
Hal ini bisa arti bahwa pemerintah memiliki perhatian serius terhadap pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS. Mensos menyatakan, penanggulangan HIV-AIDS hendaknya dibarengi dengan pemahaman bahwa masalah ini sudah menjadi masalah yang mendesak dan perlu segera ditangani.
“Upaya penanggulangan ini harus memperhatikan nilai-nilai agama dan budaya serta diarahkan untuk mempertahankan dan memperkokoh ketahanan dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Kebijakan inovatif
Ia mengatakan semua upaya, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, perlu mendapat dukungan aktif dari berbagai komponen. Mensos juga berharap, kegiatan ini mampu membangun jejaring antara pemerintah dan masyarakat khususnya generasi muda guna menanggulangi permasalahan HIV-AIDS sehingga berkurangnya penderita HIV-AIDS baru dan meningkatnya kualitas hidup ODHA.
Sementara itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menyatakan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan tentang Penanganan Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) Bidang Rehabilitasi Sosial menjadi tanggung jawab pusat dalam hal ini Kementerian Sosial.
“Implementasi dari UU tersebut, Kemensos melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang telah melakukan berbagai langkah kebijakan inovatif,” kata Edi.
Dengan kebijakan ini, diharapkan menjadi upaya dan tindakan besar dalam proses penanganan ODHA di seluruh Indonesia. Langkah-langkah yang sudah dilaksanakan tersebut yaitu mendirikan 3 Balai Rehabilitasi Sosial yang secara khusus melakukan layanan rehabilitasi sosial bagi ODHA, menyusun Permensos RI tentang standar nasional rehabilitasi sosial ODHA dan membangun kerjasama dengan 87 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkenalkan dan menginformasikan berbagai pengetahuan serta memberikan wawasan dan pemahaman tentang pengetahuan dasar dalam penanggulangan HIV/AIDS,” kata Edi.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang HIV-AIDS secara komprehensif bagi usia remaja, khususnya usia 15–24 tahun. “Untuk itulah perlu sosialisasi tentang penanggulangan HIV-AIDS yang benar kepada masyarakat,” kata Edi lagi.
Salah satu caranya dengan menyebarluaskan informasi tersebut melalui lingkungan sekitar tentang Pencegahan HIV-AIDS. “Harapan saya semoga para peserta dapat lebih memahami dan mengerti tentang pengetahuan penanggulangan HIV-AIDS,” pungkasnya. (fir)