Pada pukul 19.30, tiba-tiba W tidak bisa mengendalikan emosinya. Pria berkumis tersebut berteriak-teriak memaki perawat dengan kata-kata yang tidak pantas. Dia juga mencatut nama salah satu anggota DPRD Kota Surabaya. Perawat mencoba meredam emosi W dengan memberikan penjelasan secara sopan. Bukannya mereda, emosinya malah menjadi-jadi. W sempat hendak memukul perawatt. Beruntung aksi tersebut dapat dilerai oleh petugas keamanan setempat. Namun saat proses peleraian, sikut W sempat mengenai wajah ketua tim perawat yang coba melerai.
Akibat insiden tersebut, pelayanan di IGD RSUD dr M Soewandhie sempat terganggu. Beberapa pasien yang membawa anak-anak tampak ketakutan dan memilih membawa anaknya menjauh. “Kami ada bukti CCTV secara utuh,” ujarnya.
Menurut Febria, petugas di RSUD dr M Soewandhie selalu memberikan pelayanan terbaik sesuai SOP. Pasien maupun keluarganya tidak seharusnya melakukan perbuatan yang mengganggu kenyamanan publik, apalagi ini di rumah sakit, serta ada indikasi kekerasan terhadap petugas.
Dia melanjutkan, pihaknya telah menyediakan sejumlah sarana untuk menyampaikan segala bentuk ketidakpuasan atas pelayanan rumah sakit. Mulai dari SMS, email hingga personal yang dapat dihubungi. Pengumuman tersebut tertera di banner-banner yang ada di beberapa sudut rumah sakit. Di samping itu, masyarakat juga dapat mengadu ke akun media sosial sapawarga. Laporan tersebut bahkan akan masuk kepada Wali Kota Surabaya, jika tak kunjung ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
“Buktinya, keluarga pasien yang lain tidak melakukan tindakan serupa. Artinya, pelayanan kami sudah sesuai prosedur dan semua terlayani dengan baik. Semoga, ini bisa menjadi edukasi bagi semua pihak,” kata Febria yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya ini.
Berbekal rekaman CCTV, pihak rumah sakit akhirnya melaporkan kasus itu ke Polrestabes Surabaya. “Laporan kami masukan hari ini (Sabtu), untuk selanjutnya dapat diproses oleh rekan-rekan di kepolisian sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dia menambahkan, upaya yang dilakukan juga merupakan bentuk perlindungan terhadap para petugas medis yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. (wt)





