KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akhirnya meminta maaf akan keterlambatan honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang belum terbayar hingga rentang waktu dua bulan.
Disampaikan Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Suharto, ternyata usai dilakukan cek list memang tidak tercantum honor PPK.
“Kita cek di list, ternyata untuk honor PPK tidak ada, tapi PPS ada bersama 10 SPM honor yang lain. Disitu kami tidak bisa menyalahkan satu sama lain. Karena, ya memang bagi kami itu merupakan tanggung jawab kami. Saya, juga sudah meminta maaf kepada teman teman PPK. Terkait keterlambatan, tapi Insyah Allah tidak akan hangus, karena tidak mungkin negara punya hutang ke pihak yang lain,” ungkapnya, Senin (7/1/2018) petang.
Suharto yang juga Plt Sekretaris KPU Kabupaten Kediri juga menguraikan, pihaknya sudah mengkonsultasikan persoalan ini kepada KPU RI. Dari sini, kemudian diberikan petunjuk agar KPU Kabupaten Kediri mengajukan kepada KPU RI melalui Seketaris KPU Provinsi Jawa Timur, perihal penambahan anggaran yang kurang untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Karena sistemnya anggaran tahun 2018 sudah tutup, jadi kita hanya bisa mengajukan penambahan. Permohonan penambahan anggaran untuk membayar honor PPK yang belum dibayarkan tahun 2018. Dan, anggaran di tahun 2018 kemarin belum terserap. Tapi, karena sistem anggaran APBN itu terpaku pada massa anggaran satu tahun. Jadi, anggaran itu kembali ke kas Negara,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, total dua bulan honor yang belum terbayarkan secara keseluruhan Rp 418.600.000. Sebelumnya pembayaran honor PPK berjalan lancar selama 10 bulan dan tidak ada kendala kala itu.
” Semua ada 26 PPK dan seketariat, 26 X 8 totalnya empat ratus delapan belas juta enam ratus ribu rupiah, selama dua bulan. Selama 10 bulan pembayaran sebelumnya, nggak ada permasalahan. Untuk keterlambatan, memang bersamaan akhir tahun karena intensitas terbatas,” tandasnya.
Untuk itu, Suharto meyakini, pengajuan penambahan anggaran tahun 2019 untuk alokasi pembayaran honor PPK yang belum terbayarkan disetujui oleh KPU RI.
Sementara, Sukron selaku Panitia Pemilihan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri mengatakan, dirinya bersama petugas PPK lainnya sudah menerima konfirmasi langsung dari pihak KPU Kabupaten Kediri prihal keterlambatan honor tersebut. Meski demikian ia bersama temannya yang lain meyakini bahwa honor itu kan dibayar nantinya.
” Kami,semua petugas PPK jugas sudah berkomitmen untuk membantu tugas KPU Kabupaten Kediri dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 secara kondusif dan lancar” katanya.(bud)