Sholeh pun mengaku siap jika nantinya kartu nikah ini akan diterapkan di Kabupaten Lamongan. “Kalau memang nanti diterapkan ya bisa, kalau sudah juknisnya jelas,” ujarnya.
Sebab, dikatakan Sholeh seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Lamongan sudah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang datanya sudah terintegrasi dengan pusat. “Di sini itu sudah menggunakan aplikasi yang sudah terpusat,” tuturnya. (rin/bis).