Lamongan – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur masih menggunakan buku nikah dan belum ada kartu nikah. Hal ini seperti diungkapkan kepala Kemenag Lamongan, Drs. Sholeh, M.Si saat ditemui usai mengikuti acara pengukuhan pengurus KKG PAI Kabupaten Lamongan di gedung Handayani Dinas Pendidikan.
“Belum ada surat (juknis kartu nikah), dan belum ada perintah apa-apa, sehingga Lamongan masih menggunakan buku nikah” kata Kepala kantor Kemenag Lamongan, Drs. Sholeh M.Si. Selasa (04/12/2018)
Sholeh mengatakan di wilayah Jawa Timur memang sudah ada yang menerapkan kartu nikah inovasi dari Kementerian Agama ini, namun masih sedikit daerah yang sudah menerapkannya. “Mungkin yang sudah menerapkan ini masih uji coba, tapi Lamongan belum” ucapnya.