DPR Setujui Kerja Sama Ekstradisi Indonesia – UEA

DPR Setujui Kerja Sama Ekstradisi Indonesia – UEA
Wakil ketua Komisi l DPR RI Hanafi Rais. (foto/istimewa)

Jakarta – Sembilan Fraksi di Komisi I DPR RI menyetujui Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi.

Dalam rapat kerja yang dihadiri perwakilan Fraksi dan Menteri Hukum dan HAM serta beberapa perwakilan pemerintah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais menandai pengesahan dengan mengetuk palu, dilanjutkan dengan penandatanganan pengesahan oleh Fraksi dan pemerintah.

Usai memimpin rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018) ini, Hanafi memandang bahwa Indonesia memiliki kepentingan untuk dapat memiliki perjanjian ekstradisi dengan Uni Emirat Arab (UEA).

Alasannya adalah saat ini UEA merupakan salah satu pusat keuangan dunia. Tentunya dengan posisi seperti itu akan berpotensi menjadi tempat pelarian pelaku kejahatan seperti korupsi dan pencucian uang.