DPR Setujui Kerja Sama Ekstradisi Indonesia – UEA

DPR Setujui Kerja Sama Ekstradisi Indonesia – UEA
Wakil ketua Komisi l DPR RI Hanafi Rais. (foto/istimewa)

“Kami menganggap bahwa UEA itu menjadi salah satu pusat jaringan keuangan internasional, sehingga tentu memiliki sisi positif, tapi juga memiliki sisi negatif bagi perkembangan dinamika keuangan internasional. Semuanya serba lintas batas, sehingga tentu kita perlu mengantisipasi risiko kejahatan yang mungkin muncul dengan adanya pusat-pusat keuangan internasional tersebut,” tutur Hanafi.

Legislator dapil Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta ini berharap perjanjian ekstradisi tersebut menjadi instrumen hukum yang penting bagi penanganan proses penyidikan, penuntutan pemeriksaan di sidang pengadilan dan pelaksanaan putusan pengadilan. Sehingga ke depannya ada langkah hukum yang lebih kuat karena kerja sama dua negara ini.

“Kita juga memandang pengesahan terhadap perjanjian ini akan semakin memperkuat kerja sama di budang hukum yang lain diantaranya perjanjian mengenai bantuan timbal balik dalam masalah pidana, memorandum saling pengertian tentang kerja sama dalam memberantas perdagangan manusia termasuk perlindungan korban terhadap perdagangan manusia,” pungkas legislator PAN itu. (sam)