“Jika kita bisa mengoptimalkan potensi panas bumi ini sebagai sumber energi listrik, maka hal ini sejalan dengan tujuan kita untuk mencapai kemandirian energi nasional. Energi panas bumi adalah energi bersih yang bebas polusi, sehingga secara otomatis juga menjalankan ratifikasi kesepakatan Paris yang sudah di tanda tangani oleh Presiden Jokowi beberapa waktu yg lalu,” tutur legislator Partai Golkar tersebut.
Ridwan menjelaskan bahwa cadangan panas bumi di Kawasan Dieng dapat menghasilkan listrik sebesar 400 Mega Watt (MW). Kapasitas produksi listrik Unit I saat ini sedang dioptimasi dari 35 MW hingga 50 MW, bahkan diusahakan bisa 50 hingga 60 MW. Produksi listrik nantinya akan langsung masuk ke transmisi sistem Jawa, Madura, Bali atau sering disebut Jamali.
“Dari dialog dengan PT. Geo Dipa Energi selaku operator dan pemilik PLTP Dieng didapatkan informasi saat ini mereka sedang menyiapkan proyek pengembangan untuk Unit II dan III yang akan dimulai konstruksi tahun 2020. Proyek ini masing-masing berkapasitas 55 MW. Bank Pembangunan Asia (ADB) telah memberikan komitmen pinjaman 300 juta dolar AS untuk membantu pendanaan proyek unit I dan II,” tukas legislator dapil Jatim ini.
Kunspek ini juga diikuti Anggota Komisi VII DPR RI Denny Jaya Abri Yani (F-PDI-Perjuangan), Gandung Pardiman(F-Golkar), dan Abdul Kadir Karding (F-PKB). Hadir juga sejumlah mitra kerja Komisi VII DPR RI seperti Dirjen EBTKE dan Dirjen Gatrik Kementerian ESDM, Direktur PLN Regional Bisnis Jawa Bagian Barat, serta Dirut PT. Geo Dipa Energi beserta jajarannya, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Wakil Bupati Wonosobo. (sam)





