P4GN Lamongan Sosialisasikan Pencegahan Narkoba Di Seluruh Lapisan Masyarakat

P4GN Lamongan Sosialisasikan Pencegahan Narkoba Di Seluruh Lapisan Masyarakat
P4GN Lamongan Sosialisasikan Pencegahan Narkoba Di Seluruh Lapisan Masyarakat

LAMONGAN – Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Lamongan bersama Pemerintah beserta tiga pilar yakni Kejaksaan, Kepolisian dan TNI terus gencar melakukan penyuluhan dan seminar dilingkungan Pendidikan maupun masyarakat guna menekan peredarannya.

P4GN Kabupaten Lamongan berserta Muspika Kecamatan Brondong menggelar seminar anti narkoba bersama kalangan Forum Kader Pemuda anti Narkoba (FKPAN) dan pelajar SMA Ma’arif 2 di lingkungan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Cumpleng, Brengkok, Kecamatan Brondong. Jum’at (30/11/2018).

Acara seminar dibuka langsung oleh Wakil Bupati Dra. Hj. Kartika Hidayati M.M, M.HP, juga selaku Ketua Satlak P4GN Kabupaten Lamongan. Dalam kesempatan itu, Kartika menjelaskan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat Lamongan, baik di kota maupun di pedesaan.

Narkoba di Lamongan sendiri sudah menyebar hampir diseluruh wilayah Kecamatan. Terdampak narkoba teratas terdapat di Kecamatan Brondong, Lamongan dan Kecamatan Paciran.

“Mencegah peredaran narkoba merupakan tugas dan tanggung jawab kita untuk terus mengawal dan memperhatikan anak-anak kita agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang bisa menyesatkan masa depannya kelak,” Jelas Kartika.

Seminar ini guna meningkatkan sinergitas dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) khusus di lingkungan Pendidikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang jenis-jenis narkoba, karakteristik narkoba, efek buruknya terhadap kesehatan tubuh apabila disalahgunakan, sanksi hukum apabila menyalahgunakan narkoba serta menginformasikan bagaimana rehabilitasi baik secara medis maupun sosial kepada para peserta kegiatan.