Kastum orator aksi, menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi, yang diklaim mewakili komunitas ojek online dan ojek pangkalan Lamongan, diantaranya pertama meminta Prabowo mencabut pernyataan yang dinilai merendahkan profesi tukang ojek.
Kedua Prabowo diminta mengklarifikasi pernyataan secara terbuka. Dan ketiga menuntut Prabowo untuk meminta maaf
kepada para pihak yang telah direndahkannya.
“Kami hanya menuntut pada Pak Prabowo, untuk meluruskan kata – katanya tersebut, karena kami menilai telah merendahkan kami, selaku tukang ojek,”pintanya.
Setelah melakukan orasi hampir satu jam didepan kantor Bawaslu, para tukang ojek melanjutkan aksinya, dengan konvoi keliling menyusui jalan kota Lamongan.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Lamongan, Miftakul Badar, mengatakan, menghargai aspirasi yang telah disampaikan oleh para tukang ojek online maupun pangkalan tersebut. Namun pihaknya tidak mempunyai kewenangan tentang pengaduan itu, karena bukan merupakan pelanggaran pemilu.
“Kalau terkait aspirasi yang disampaikan oleh para tukang ojek tadi. Itu bukan persoalan pelanggaran pemilu. Tetapi tetap kami hargai dan tindaklanjuti. Akan kami sampaikan secara berjenjang, ke Bawaslu Provinsi. Dan sepertinya ini bukan saja isu lokal tapi sudah nasional,” tegasnya. (rin/bis).