Surabaya – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kapasari atau Gembong, hanya untuk keadilan. Sebab, sudah sejak beberapa tahun silam, pemilik rumah di sepanjang jalan itu tidak bisa leluasa keluar masuk rumahnya, karena ditutup oleh PKL. Bahkan, mereka juga banyak yang menutup usahanya.
“Itu sudah beberapa tahun, sampai kasihan aku sama pemilik rumah. Pemilik rumah ini sudah bayar pajak, bayar PBB, tapi kemudian tidak bisa membuka usahanya. Bahkan banyak yang meninggalkan rumahnya dan tidak bisa membuka usahanya. Saya mohon lah, ini untuk keadilan. Saya mohon pengertiannya, itu banyak usahanya yang mati,” kata Risma, Selasa (13/11/2018).
Menurut Risma, Pemkot Surabaya tidak hanya mengusir mereka, namun juga sudah menyiapkan sentra PKL di Gembong Asih. Ia juga menjelaskan, apabila saat ini masih sepi, itu hal yang biasa, tapi ke depannya ia yakin sentra PKL itu akan ramai.
“Kalau sekarang masih sepi, ya biasalah. Dulu di Keputran juga awalnya begitu, tapi sekarang sudah puluhan juta penghasilannya. Pasar ikan di Gunungsari juga begitu, tapi coba sekarang dilihat,” ujarnya.
Risma juga memastikan, yang boleh masuk ke sentra PKL itu hanya PKL warga Kota Surabaya. Ia juga mengaku tidak bisa memasukkan PKL warga luar Surabaya ke sentra PKL itu. Alasannya, di sentra PKL itu gratis dan merupakan asset Pemkot Surabaya.