Anggota LSM Diamankan Polisi Dalam Kasus Pemerasan

Anggota LSM Diamankan Polisi Dalam Kasus Pemerasan
Bambang Supratman, Kordinator Front Pejuang Masyarakat Sumenep (FPMS) ft. Faisal//

Bambang berharap kepada ketua perwakilan daerah LSM untuk tidak asal merekrut anggotanya. LSM juga di naungi aturan sesuai dengan UU NO. 16 tahun 2017 sebagai pengganti UU. No. 2 tahun 2017 atas pengesahan UU No. 17 tahun 2013 dan juga UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi publik sebagai lembaga control terkait kebijakan pemerintah dan pejabat publik serta pengguna anggaran. tegasnya

Lembaga yang tidak menjalankan tupoksinya dan hanya menakut-nakuti pengguna anggaran dengan berlagak seperti layaknya premanisme dan melakukan pemerasan, pasti akan berhadapan dengan hukum. (sal)