Sumenep – Seorang oknom Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Kajian Pengawas Kebijakan Pemetintah dan Keadilan (LKPKPK) Sumenep diamankan Polres Sumenep karena diduga telah melakukan pemerasan pada Selasa (7/11/2018).
Padahal LSM itu adalah pekerjaaan mulia dan kinerjanya bisa di pertanggungjawabkan. Saat ini beredar isu miring menyangkut keberadaan LSM LKPKPK. Karena ulak oknom tersebut memaksa citra LSM di Sumenep makin terpuruk.
Bambang Supratman kordinator aliansi front pejuang masyarakat Sumenep (FPMS) mengaku akan tetap memberikan semangat terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat untuk tetap semangat menjalankan tugas. Sebab kata dia, pekerjaan LSM itu sangat mulia dan memiliki aturan yaitu anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) katanya kepada wartatransparansi.com (07/11/2018)