Senin, 9 Desember 2024
26.7 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSumenepMerasa ada yang membekingi, Kepala Desa Belluk Ares dan pemilik Tambak...

    Merasa ada yang membekingi, Kepala Desa Belluk Ares dan pemilik Tambak Udang tetap bungkam

    Sumenep – Semakin memanas, persoalan perusahaan Tambak udang di Desa Belluk Ares kecamatan Ambunten Kab. Sumenep santer di mediakan, fasalnya pemilik Tambak laut memilih bungkam dari pemberitaan media, meskipun sudah jelas-jelas diketahui kalau pemilik tambak tersebut bernama Hendri kewarganegaraan asing. Kata Bambang, kordinator Front Pejuang Masyarakat Sumenep (16/10).

    Bambang menduga kepala Desa Belluk Ares Kecamatan Ambunten, M. Saleh dan pemilik tambak udang laut di bekingi oleh pemerintah, sehingga dengan santainya mereka tidak merespon kedatangan kami dan media yang hendak konfirmasi terkait pembuangan limbah yang disoal warga sekitar. Tegasnya

    Di katakan Bambang, kepala Dinas Perizinan, penanaman modal, perizinan terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sumenep, Abd. Madjid mengatakan kalau pihaknya sudah mengeluarkan idzin usaha kepada pemilik tambak udang milik warga Asing itu, hanya saja dirinya belum melihat berkas tertanggal berapa idzin tersebut di keluarkan.

    Kantor Dinas Perizinan, penanaman modal, perizinan terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sumenep. (kt/faisal)
    Kantor Dinas Perizinan, penanaman modal, perizinan terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sumenep. (kt/faisal)

    Sementara, kepala Desa dan pemilik tambak udang berkali-kali di telpon gak diangkat meski nada deringnya terdengar jelas. Setelah di hubungi melalui watshaf -nya, mereka hanya membaca dan tidak merespon.

    sementara, kepala Dinas Perizinan, penanaman modal, perizinan terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sumenep, Abdul Madjid S,sos. M.Si saat hendak dikonfirmasi terkait pengeluaran izin usaha tambak milik warga Asing tersebut, pihaknya tidak ada diruang kerjanya. Kata salah satu stafnya sedang keluar. (Sal)

    Editor : Sabarudin

    Redaktur : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan