Rabu, 11 Desember 2024
25 C
Surabaya
More
    Jawa TimurBanyuwangi‘Kanggo Riko’, Apa Manfaatnya untuk Rakyat?

    ‘Kanggo Riko’, Apa Manfaatnya untuk Rakyat?

    BANYUWANGI – Dalam bahasa Oseng, ‘Kanggo Riko’ memiliki arti ‘Untuk Anda’. Program peningkatan kesejahteraan andalan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi itu lebih spesifik menyasar pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) dari keluarga kurang mampu.

    ”Jadi program ini membantu masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan usaha ekonominya. Tahun depan kita melipatgandakan jumlah penerimanya,” ujar Bupati Abdullah Azwar Anas pada Rabu (15/8/2018) seperti dilaporkan www.banyuwangikab.go.id

    Tahun ini ada 1.160 pelaku UMKM yang mendapat program Kanggo Riko. Masing-masing penerima mendapat bantuan senilai Rp 2,5 Juta berupa barang atau peralatan sesuai bidang usahanya.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Zen Kostolani, mengatakan, Pada tahap awal, program ini dilaksanakan di 29 desa dengan total anggaran senilai Rp 2,9 Miliar.

    Baca juga :  Kapolres Banyuwangi : Mahasiswa Punya Peran Penting Pemberantasan Narkoba dan Judol

    Dana tersebut, lanjut Zen, merupakan akumulasi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dari 29 desa yang melaksanakan program tersebut.

    “Contohnya, penjual pentol diberi bantuan gerobak dan kompor. Tukang tambal ban dibelikan kompressor oleh pemerintah desa,” ujar Zen.

    Barang bantuan tidak boleh dijual

    Kepada 1.160 penerima, Zen mengimbau agar barang bantuan tidak dijual dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha.

    “Bupati berpesan agar bantuan (Kanggo Riko) itu terus dipantau. Tidak boleh dijual. Karena bantuan serupa seringkali dijual. Misalnya diberi bantuan kambing, setelah dicek ngakunya mati. Padahal dijual,” ungkapnya.

    Dengan memiliki peralatan kerja yang cukup, pemerintah berharap terjadi peningkatan kesejahteraan. Karena pelaku UMKM dari keluarga kurang mampu  tidak perlu lagi menyisihkan uang untuk membeli peralatan dalam waktu dekat.

    Baca juga :  Kapolres Banyuwangi : Mahasiswa Punya Peran Penting Pemberantasan Narkoba dan Judol

    “Penghasilan bisa untuk belanja kebutuhan pokok. Selebihnya bisa ditabung untuk mengembangkan usaha atau untuk keperluan lain,” tandasnya.

    Pemerintah desa bisa menganggarkan maksimal Rp 100 Juta

    Bagi pemerintah desa yang belum melaksanakan program Kanggo Riko, DPMD optimis pada tahun 2019 seluruh desa di Banyuwangi bisa melaksanakan program tersebut.

    “Setiap desa bisa mengalokasikan maksimal Rp 100 Juta. Tapi semua tergantung kewenangan dan skala prioritas masing-masing desa. Tidak ada intervensi,” tegas Zen.

    Sementara itu, Kepala Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Untung, menyambut baik munculnya program Kanggo Riko.

    Di Sukojati, lanjutnya, banyak warga kurang mampu yang memiliki usaha kecil-kecilan dengan peralatan dan modal seadanya.

    “Tahun depan akan kita alokasikan. Ini program pengentasan kemiskinan yang sangat bagus. Nanti kita juga tetap melaksanakan program bedah rumah,” tandasnya.

    Baca juga :  Kapolres Banyuwangi : Mahasiswa Punya Peran Penting Pemberantasan Narkoba dan Judol

    Untung menilai, program Kanggo Riko ibarat memberi kail dan bukan memberi ikan. Bagi warga yang mendapat bantuan tentu akan memanfaatkan barang atau peralatan untuk menjalankan usaha.

    “Coba kita beri uang tunai. Bukan dibelikan peralatan, malah dipakai belanja (barang konsumtif) ke pasar,” ujarnya sambil berkelakar. (def)

    Editor : Sabarudin

    Redaktur : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan