Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK belum menetapkan status hukum secara resmi terhadap Bupati Malang Rendra Kresna pasca penggeledahan penyidik lembaga antirasuah tersebut di kantor Bupati Malang, kemarin.
“Saat ini belum bisa dikomfirmasi soal kebenaran informasi beredar tentang pihak pihak yang telah jadi tersangka,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta
Menurut Febri, saat ini penyidik masih membutuhkan sejumlah tindakan awal dalam penyidikan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK kata dia belum bisa memberikan infromasi resmi sebelum ada konfresi pers terkait perkara tersebut.
Febri membenarkan jika ada penggeledahan hingga penyitaan sejumlah barang bukti di kantor Bupati Malang. Penggeledahan kata dia digelar di empat tempat, kantor dan pendopo bupati malang, lalu salah satu kantor milik swasta dab rumah PNS.