Acmad Penuhi Panggilan Polda Jatim

Acmad Penuhi Panggilan Polda Jatim
Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani

“Jadi pelapor ini GR, dipikir video ditujukan pada dia. Padahal video itu ditujukan pada orang-orang di dalam hotel karena melarang saya keluar hotel. Bukan di luar kota, yang saya bilang idiot itu ya orang-orang di dalam hotel,” ujarnya.

Dhani menyebut banyak orang yang saat itu ada di dalam hotel, termasuk diantaranya adalah intel. “Jadi pelapor ini GR, dan dia tidak memiliki legal standing,” ujarnya.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI pada 1 September 2018. Edi Firmanto selaku ketua tim menyatakan Dhani yang dijadwalkan datang di deklarasi #2019GantiPresiden tidak bisa hadir di Tugu Pahlawan, mengunggah video berisi ujaran kebencian yakni dengan kata-kata idiot.(fir)