Terkait Ujaran kebencian terhadap wartawan di Media sosial, begini kata ketua KWRI kab. Sumenep

Terkait Ujaran kebencian terhadap wartawan di Media sosial, begini kata ketua KWRI kab. Sumenep
Ach.Juhri Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kab. Sumenep // kt.faisal

Sumenep – Beredar di Medsos, Video ujaran kebencian terhadap Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah beredar di jejaring sosial WhatsApp. Jumat (28/09/18). Terus mendapat sorotan awak media,

Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) kab. Sumenep, Ach. Juhri merasa sangat tersinggung dengan video yang berdurasi 1 ,47 menit tersebut,  Dalam Video tersebut yang diketahui bernama Syafi’ie dengan sok-nya mengatakan kalau Wartawan, LSM tai, anjing. Wartawan dan LSM hanya menjadi musuh masyarakat dan suka mencari kesalahan orang lain dan tukang korupsi,” sindirnya.

Syafi’e yang berstatus sebagai tukang Gigi itu, harus dikenakan sanksi hukum atas ujaran kebencian kepada LSM dan Wartawan,  sebab LSM dan Wartawan itu legalitasnya formal dan berpayung hukum, maka saya harap penegak hukum mengambil sikap kepada Syafi’ie yang diketahui Warga Bulangan Timur Kecamatan Pegantenan Pamekasan. Tegasnya