Sekda juga memiliki peran strategis dalam menjaga roda pemerintahan, membina aparatur di bawahnya, serta mendorong implementasi kebijakan pembangunan agar roda pemerintahan berjalan dengan baik.
Peran sekda ini, lanjut Pakde Karwo, sangat penting dan strategis
dalam mengatur anggaran. APBD harus dikelola dengan baik sebagai bentuk pemerataan pembangunan di daerah. Sekda juga menjadi sebagai motor penggerak bagi jajaran PNS di bawahnya untuk memiliki tiga aspek yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja dalam pelayanan masyarakat yang mendorong kesejahteraan rakyat.
Terkait pelantikan sekda ini, Pakde Karwo menyampaikan bahwa prosesnya sudah dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Dalam proses seleksi ini, selain mempertimbangkan hasil seleksi juga melihat rekam jejak yang bersangkutan. Selain itu, ada Tim Penilai Akhir (TPA) baik dari Kemendagri maupun Sekretariat Kabinet.
Dalam rangka mencegah kasus seperti DPRD Malang maka rekam jejak menjadi penilaian penting. Karena disini ada sistem integritas yang tidak bisa dilakukan dengan standar pelayanan minimal. Kalau bahasa
Jawa kuno bibit, bobot, bebet-nya dicek,” kata orang nomor satu di Jatim ini.(ais)