Kepala Daerah Tak Perlu Khawatir Kriminalisasi Kebijakan

Kepala Daerah Tak Perlu Khawatir Kriminalisasi Kebijakan
Gubernur dan para pejabat tinggi Jawa Timur dengan Bupati/Walikoya, pra Kejari dan Kapolres se Jawa Timur.

“Begitu banyak kasus kepala daerah atau pejabat pemerintah terkait korupsi mengemuka, para kepala daerah menjadi sangat hati-hati, hari-harinya itu ngerem, sampai-sampai remnya kekencengen. Padahal, Undang-Undang 23 Taun 2014 mengamanatkan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui APBD, dan ini agar dipercepat”
katanya.

Karena kehati-hatian para kepala daerah, lanjut Pakde Karwo, hasilnya, pada realisasi APBD Tahun Anggaran 2017 di 38 kabupaten/kota di Jatim, ada yang realisasinya kurang lebih mencapai 90%, ada yang dibawah 90%, bahkan ada yang realisasinya dibawah 80% .

“Jadi pendekatan kehati-hatiannya ini terlalu ceket, sehingga realisasi APBD TA 2017 kemarin kurang. Ini yang kemudian very prudential-nya, dengan adanya PKS ini, pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi akan disaring terlebih dahulu oleh APIP dan APH, apakah masuk hukum pidana atau administrasi, ini yang harus diluruskan” lanjutnya. (min)