Komisi X Minta Pemerintah Tak Samakan PTN-BH dengan BUMN

Komisi X Minta Pemerintah Tak Samakan PTN-BH dengan BUMN
Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto

“Dan yang kedua, sarana dan prasarananya terutama di bidang riset.
Karena kita ini sangat kecil sekali anggaran di riset. Kalau kita mau
mencapai itu, benahi dulu tenaga pengajarnya, sarana prasarananya, dan
kesiapan pada universitasnya secara kelembagaan. Dan akreditasinya
semua harus diatas A,” tegas Djoko.

Terkait usulan untuk adanya lisensi mengajar untuk tenaga pengajar di
Indonesia, ia berpendapat saat ini usulan lisensi mengajar belum bisa
diterapkan. Perlu ada kajian secara mendalam, mengingat saat ini
Indonesia masih kekurangan tenaga pengajar. Sehingga jika aturan
lisensi diterapkan maka, Indonesia akan semakin kekurangan tenaga
pengajar.

Namun politisi dapil Jawa Tengah itu menekankan, untuk tahap pertama
sertifikasi kompetensi mengajar dinilai sudah cukup dan mendorong para
pengajar untuk bisa meningkatkan kualitas dan kompetensi, sehingga
mampu mencetak generasi yang bisa membawa Tanah Air menjadi lebih
baik.

“Mestinya untuk tahap pertama itu sertifikasi saja cukup, karena belum
semua dosen-dosen kita bersertifikat. Tapi yang paling penting adalah
kita harus menyiapkan dosen-dosen yang berkualitas. Beri pendidikan
yang baik, beri beasiswa kepada mereka untuk pendidikan di luar
negeri. Kalau masalah tuntutan untuk lisensi mengajar, sertifikasi
mengajar sudah cukup dulu,” tutup Djoko. (sam)