Tersangka Agus Dijebloskan Disel Mapolres

Tersangka Agus Dijebloskan Disel Mapolres
Kapolres AKBP Donny Adityarwarman

BANYUWANGI – Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman secara tegas menyatakan kalau Agus, tersangka Pencurian dan Kekerasan (Curas) sudah dilakukan penahanan di sel Mapolres. “Sementara ini tersangka Agus mengaku melakukan hal tersebut sendirian,” tegas Kapolres Donny di Mapolres Banyuwangi, Rabu (1/8/2018).

Menurut Kapolres, yang dialami Bu Wilujeng, Lurah Penataban tersebut ada perjanjian dengan seseorang yang dikenal bernama Agus Siswanto. Keduanya pergi berdua dengan alasan Agus mengatasnamakan Gus Maki, salah satu ulama yang ada di Banyuswangi akan meminjam sejumlah uang. Jumlah uang itu disepakati bu Wilujeng dan lurah dijemput di kantornya.

“Menurut keduanya menuju ke blokagung membawa uang yang disiapkan oleh bu lurah. Sesampai di daerah Tegalsari, ternyata tidak langsung ke Tegalsari, melainkan mengarah ke Gumitir. Sampai Gumitir dan lain sebagainya, dalam perjalanan bu lurah dianiaya dan dipukul dengan palu maupun ditodong pistol (seperti pistol, tapi mainan),” ujarnya.

Namun, masih diperjalanan, bu Lurah dipaksa untuk melempar uangnya dijok belakang sambil dipukuli dengan tangan kosong. Saat dipinggir sungai di daerah Bangorejo, lurah dikeluarkan dari mobil dalam kondisi badanya diikat, kemudian tubuhnya dibuang ke aliran sungai.