“Ada saudara di Arab Saudi yang titip. Saya sebenarnya sudah tidak mau dititipi. Tapi orangnya maksa,” katanya.
Sutarno menyayangkan selalu saja ditemukan barang bawaan rokok yang berlebihan dari setiap kloter yang diberangkatkan dari Embarkasi Surabaya.
“Padahal sosialisasi terkait batas maksimal barang bawaan ini sudah gencar kami lakukan di setiap mereka melakukan manasik di daerah asalnya masing-masing. Tapi nyatanya selalu saja ada jamaah yang melanggar,” katanya.
Dia mengingatkan setiap calon haji menurut aturan penerbangan internasional hanya diperbolehkan membawa 200 batang rokok, atau setara dengan satu slof.
Sehari sebelumnya, PPIH Embarkasi Surabaya menyita sebanyak lima karung berisi 470 slof dari jamaah calon haji kloter 13, asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Menurut Sutarno, barang-barang yang disita tersebut nantinya akan dikembalikan dan dapat diambil di Kantor Kementerian Agama daerah asal masing-masing jamaah sepulang menjalankan ibadah haji dari Tanah Suci. (jono)