Kemenag Perkuat Koordinasi serta Sinergitas Program Keortalaan Pusat dan Daerah

Kemenag Perkuat Koordinasi serta Sinergitas Program Keortalaan Pusat dan Daerah
Kepala Biro Ortala Kementerian Agama RI Afrizal Zen

Ia menambahkan sosialisasi keortalaan ini membahas isu-isu krusial dan strategis program ortala pusat dan daerah. Peran keortalaan pada Kementerian Agama saat ini sangatlah vital. Karena banyak tuntutan yang harus dipenuhi oleh Kementerian Agama dalam melakukan perbaikan birokrasi dan layanan menuju dynamic governance.

Reformasi Birokrasi yang merupakan program prioritas nasional haruslah dilaksanakan oleh setiap Kementerian/lembaga.

Biro Ortala sebagai leading sector pelaksanaan reformasi birokrasi akan terus berkomitmen dalam melakukan penyempurnaan tata kelola birokrasi dalam rangka menciptakan good governance dan peningkatan kinerja guna mewujudkan Kementerian Agama yang berkualitas dalam pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik (stakeholders).

“Hal ini tentunya perlu dukungan dan kerjasama juga dari unit kerja lain mengingat satuan kerja Kementerian Agama sampai saat ini sebanyak 4.951,” ujar Afrizal.

Afrizal memaparkan bahwa materi yang dibahas pada kegiatan ini adalah tentang tugas dan fungsi (tusi) keortalaan berdasarkan tugas dan fungsi empat bagian yang melekat pada Biro Ortala sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Adapun diskusi pada kegiatan ini membahas mengenai tusi keortalaan seperti: penataan organisasi, analisis jabatan, penguatan tatalaksana (peta proses bisnis, SOP dan pelayanan publik), evaluasi dan strategi akselerasi reformasi birokrasi, tindak lanjut hasil pengawasan, evaluasi kinerja organisasi.(kh)