banner 728x90

Para bacaleg ketika memeriksakan kesehatan di RSUD Blambangan

Para bacaleg ketika memeriksakan kesehatan di RSUD Blambangan
Para bacaleg ketika memeriksakan kesehatan di RSUD Blambangan

Sementara itu, Komisioner KPU Banyuwangi, Suherman menyatakan kalau RSUD Blambangan itu memang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatan para bacaleg. Karena, hal itu sudah diatur dalam PKPU NO 20 tahun 2018. “Karena, RSUD Blambangan itu lengkap, sehingga pemerksaan kesehatan bacaleg bisa di rumah sakit ini,” ujarnya, Senin (9/7/2018).

Selain itu, kata Suherman, setelah dibuka pendaftaran bacaleg sejak tanggal 4 Juli 2018 hingga sekarang belum ada yang mendaftar. Tetapi, pendaftaran itu hingga tanggal 17 Juli 2018 mendatang. Hanya, pendaftaran mulai tanggal 4 hingga tanggal 16 Juli 2018 dilakukan mulai jam 08.00 hingga pukul 4 sore.

“Nah, untuk pendaftaran tanggal 17 Juli 2018 dibuka mulai jam 08.00 pagi hingga pukul 00.00,” papar Suherman.

Salah salah satu Bacaleg dari PKB Banyuwangi, HM Joni Subagio, SH,MH yang kebetulan memeriksakan kesehatanya mengapreasi apa yang dilakukan KPU Banyuwangi. “Ini sebuah keharusan bagi kandidat-kandidat yang mendapatkan mandat dari masyarakat.

Pemeriksaan kesehatan ini harus diterima sebagai kebutuhan administrasi untuk kelengkapan persyaratan sebagai bacaleg,” tandas Wakil Ketua DPRD dan Ketua DPC PKB Banyuwangi itu. (ari)