Petani Sumenep Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Petani Sumenep Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Petani Sumenep Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Sumenep – Dua orang petani masing masing Nurmanjani Bin Sabbaha (39) asal Dusun Laok Lorong Desa Bunpenang Kecamatan Dungkek dan Rusdi Bin Mostofa (28) asal Dusun Bunpenang Desa Bunpenang Kecamatan Dungkek, terpaksa dicokoj polisi lantaran didapati terlibat kasus narkoba jenjs sabu sabu.

Akibat perbuatannya itu, keduanya kini ditahan Satreskoba Polres Sumenep. Tersangka ditangkap petugas di simpang tiga depan warung Dusun Longos Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun WartaTransparansi.com, penangkapan oleh Satreskoba Polres Sumenep itu awalnya dari masyarakat. Bahwa terlapor sering bertransaksi narkotika jenis sabu di wilyah kabupaen Sumenep. “awalnya ada informasi dari masyarakat mengenai kasus tersebut, maka dilakukan penyelidikan secara intensif terhadap terlapor keduanya” kata Kasubag Humas Polres Sumenep Iptu Joni W.

Setelah itu tambahnya, diketahui bahwa posisi terlapor Nurmanjani berada di sekitar Desa Longos maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan, “ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket klip plastik kecil berisi Narkotika didalam bungkus rokok merk Sampoerna Mild warna putih di samping terlapor dg berat kotor 1,02 gr setelah ditunjukkan terlapor mengakui adalah miliknya” tutur Joni.

Petani Sumenep Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Petani Sumenep Ditangkap Polisi Karena Narkoba