Sumenep – Kepala Desa Essang Kecamatan Talango akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Sumenep. Diduga, Kades terlibat kasus penganiayaan yang melibatkan Karsono, Yongki dan Irno.
Karsono, Kepala Desa Essang Kecamatan Talango yang terlibat dalam kasus penganiayaan pada Yusuf Riadi yang tidak lain adalah warga desanya sendiri.
Hari ini, Kamis (5/07/2018) telah dinyatakan P21(sempurna) tahap dua. Berkas dari Kepolisian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan beserta barang bukti.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumenep Benny menyatakan, “Berkas yang diserahkan dari Kepolisian sudah dinyatakan lengkap dan hari ini juga berkas akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Sumenep” ujarnya.