Kasus Premanisme Tinggi, Dua Pekan Polres Proses Hukum 308 Kasus

Kasus Premanisme Tinggi, Dua Pekan Polres Proses Hukum 308 Kasus
Para tersangka Saat Polres Merilis Kasus Kejahatan

Terkait premanisme, aparat kepolisian telah mengamankan 24 gitar dan 4 ketipung. Wakapolres menjelaskan, alat musik milik para pengamen ini disita karena para pemusik jalanan ini menarik pungutan dengan memaksa.

“Pungli model lain juga ada. Istilah jalanannya disebut dengan memalak. Pelaku yang diamankan ada yang berkedok tukang jukir,” beber perwira dengan tanda pangkat satu melati di pundak didampingi Kasatreskrim AKP Panji Pratistha Wijaya SIK.

Operasi semacam ini selalu dilaksanakan aparat kepolisian jelang dan memasuki Ramadhan untuk memberi rasa aman warga dalam menjalankan puasa wajib. Tujuannya agar tingkat kerawanan kriminalitas selama sebulan sampai datangnya Idul Fitri tak melonjak. (ari)