BANYUWANGI – Kafe Suka-Suka (SS) di wilayah Genteng diduga menyalahi ijin operasional. Rumah karaoke yang berlokasi di belakang Hotel Mahkota itu mestinya buka layanan sampai pukul 23.00 WIB. Ternyata sampai pukul 00.30 WIB, Minggu (29/4/2018) dinihari masih beroperasi.
Penyalahgunaan perijinan ini terkuak dari hasil Operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar Satsabhara Polres Banyuwangi yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Basori Alwi. Dalam razia itu berhasil dijaring 40 orang pengunjung yang tidak melengkapi diri dengan KTP. Ironisnya, jumlah pengunjung wanita yang diamankan jauh lebih banyak, yakni 27 orang. Sedangkan tamu pria berjumlah 13 orang.
“Semua kita bawa ke Mapolres Banyuwangi menggunakan mobil patroli untuk ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Usai pendataan identitas, para pelanggar akan kita sidangkan,” ungkapnya.
Razia ini melibatkan satu pleton personil Sabhara. Semula AKP Basori mengira Kafe SS buka tertib jadwal. Setelah surat ijin operasionalnya dicek, ternyata terjadi penyimpangan. Atas temuan itu, aparat kepolisian langsung memerintahkan penutupan.