Dia juga menjabarkan, selain penghasilannya turun drastis, para sopir MPU masih diwajibkan melakukan uji KIR izin trayek. Sementara angkutan online tidak. Padahal, setiap angkutan umum wajib memenuhi seluruh kewajiban tersebut.
“Sekarang ini kami ingin beli ban saja kesulitan,” tandasnya.
Hal senada, juga dikatakan para sopir lainya yang merasa berat dengan kehadiran kendaraan on line
“Sebelum ada taxi online, grab dan lain sebagainya kami bisa membawa uang pendapatan Rp 75 ribu dalam sehari. Tetapi saat ini, untuk mendapatkan uang Rp 20 ribu saja sulit. Padahal kami setor ke majikan, karena bukan kendaraan pribadi,” keluhnya.
Sementara, saat melakukan aksi demo,para sopir MPU Kediri-Pare, memilih aksi mogok beroperasi. Bahkan, mereka mengancam akan melakukan aksi kembali, dengan massa yang lebih besar, hingga tuntutannya dipenuhi.(bud)