RSUD BDH Bantah Terlantarkan Pasiennya

RSUD BDH Bantah Terlantarkan Pasiennya

menanggapi hal itu, Direktur RS BDH, dr Maya Syaria Saleh melalui bagian Prom Kes Diklat, Arif kepada wartawan membantah keras pernyataan Tressia seperti dalam pemberitaan Wartatransparansi.com.

Pihak manajemen RSUD BDH juga sudah melakukan rapat membahas hal tersebut guna meluruskan informasi yang sebenarnya. “Kami sudah merapatkan permasalahan ini. Apa yang sudah dikatakan Tressia itu tidak benar,” ujar Arif.

Pihak RSUD BDH, lanjut Arif, telah melakukan penanganan terhadap Tressia sesuai Standart Prosedur Operasional (SOP).

Pihak RSUD BDH sebelumnya melakukan maturasi dan pencegahan infeksi termasuk melakukan operasi SC kepada Tressia.

Dua hari berselang, Tressia diperbolehkan pulang namun bayinya tetap di rumah sakit karena mulai terjangkit ikterus. Saat itu Tressia memohon untuk dapat menemani bayinya tersebut.

“Fasilitas ruang yang digunakan untuk melakukan perawatan kepada bayi Tressia adalah ruang perawatan gratis tanpa dikenakan biaya akomodasi. Jadi pihak kita bukan menahan bayinya,” ujarnya.

Setelah selesai perawatan dan diperbolehkan pulang, Tressia diarahkan ke bagian kasir untuk menyelesaikan administrasinya. Sayang Tressia tidak memiliki uang sama sekali.

“Kita memberinya kesempatan 3×24 jam untuk mengurus SKTM dan surat penting lainnya agar pasien tidak terbebani. Akan tetapi sampai waktu yang ditentukan belum melengkapi berkas maka pasien dianggap masuk jalur umum dengan pembiayaan penuh,” ujarnya. (den)