Kediri  

Bahas Agenda Penting, Pemkab Kediri Gelar Rapat SAKIP

Bahas Agenda Penting, Pemkab Kediri Gelar Rapat SAKIP

“Penilaian tersebut menunjukkan tingkat penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil yang memadai, akan tetapi masih memerlukan beberapa perbaikan. Kemudian sebagai wujud komitmen dan konsistensi, masing-masing pimpinan pada semua tingkatan perangkat daerah harus ikut bertanggung jawab atas penerapan penyelenggaraan SAKIP. Mudah-mudahan di tahun 2018 mendapatkan peringkat yang lebih baik lagi,” harapnya.

Sementara, Kabiro Organisasi Prov Jatim, Drs. Budi Supriyanto, M.Si. saat menjadi narasumber mengaku, SAKIP merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggara pemerintah. Selama ini penyelenggara birokrasi masih mendapat cibiran dari masyarakat, dianggap aparat yang belum bersih, kurang akuntabel dan berkinerja rendah. Pemerintahan pun dinilai belum efektif dan efisien, serta pelayanan publik masih buruk.

“Ada 8 area perubahan dalam reformasi birokrasi, yaitu mental aparatur dan manajemen perubahan, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM ASN, peraturan perundang-undangan dan pelayanan publik. Semua ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien. Selain itu juga untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas,” terangnya. (Adv/kominfo)