Kediri  

Bawa SS, Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Diamankan Polisi

Bawa SS, Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Diamankan Polisi

“Barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil Honda Jazz warna
krem Nopol AG 1160 HF. Satu potong jaket jeans warna biru sebagai
tempat pipet. Satu potong celana pendek corak kotak-kotak warna krem
tempat menyimpan sabu. Satu botol 100 ml alkohol 95 persen disertai
sumbunya sebagai pembakar, satu botol air mineral kecil sebagai bong.
Satu pipa kaca kecil/pipet sebagai tempat sabu yang akan dibakar
dibungkus tisu warna putih. Dua buah sedotan plastik warna putih
garis merah sebagai penghisap dibungkus tisu warna putih. Sebuah HP
dan barang bukti utama dua klip plastik berisi sabu 0,27 gram, satu
klip plastik berisi sabu seberat 0,14 gram,” kata Kompol ST Nurinsana,
Kapolsek Pesantren Polresta Kediri

Menurutnya, dari temuan itu,pihaknya juga melakukan tes urine terhadap dua pelaku dan keduanya positif sebagai pengguna narkoba.

“ Para pelaku turut diduga menyimpan, membawa,
memiliki narkotika jenis sabu. Selanjutnya diamankan di unit Reskrim
Polsek Pesantren guna proses penyidikan lebih lanjut. Kita juga sudah
melakukan tes urine di RS Bhayangkara Kediri, hasilnya hasil positif,”
pungkasnya.

Sementara itu Krisna Setiawan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri
dikonfirmasi terpisah atas penangkapan perangkat desa dalam kasus sabu
menyatakan, masih akan berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Nanti akan kami koordinasikan dengan dinas terkait bagaimana aturan
hal tersebut dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku,”
jelasnya.(bud)