“Untuk ijazah kita harus verifikasi ke Kepala Sekolah ataupun Rektor untuk Perguruan Tinggi,” urainya.
Terpisah, calon Walikota Kediri Aizzudin Abdurahman mengaku, dirubahnya syarat daftar riwayat hidup lantaran keterbatasan waktu.
“Iya hanya untuk mempercepat proses yang ada, karena keterbatasan waktu,” ucapnya singkat.
Sekedar diketahui, dari sejumlah persyaratan administrasi yang diberikan KPU, ketiga calon sudah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, laporan kekayaan ketiga calon yakni Abdullah Abu Bakar-Lilik Muhibah, Aizzudin Abdurahman-Sudjono Teguh dan Samsul Ashar-Teguh Juniadi, juga sudah keluar dan bisa diketahui besaran jumlah kekayaan mereka.(bud)