“Kelima orang ini, semuanya warga Dusung Langtolang, Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan,” kata Hari Siswo.
Agus Aini mengalami pingsan saat kejadian, karena hendak dibawa paksa oleh pasukan LPI, Satuki mengalami luka memar di kepala bagian atas dan dahi, karena terkena pentungan, sedangkan Hamidi hanya mengalami perih dimata karena tersiram air cabai.
Sementara Hamid, mengalami luka di bagian dada dan Suramlah mengalami “sho”k karena pada saat kejadian hampir dipukul oleh kelompok ormas LPI.
Kasat Reskrim lebih lanjut menjelaskan, akan mengusut hingga tuntas kasus kekerasan atas nama agama yang terjadi di Pamekasan tersebut, karena selain meresahkan masyarakat, juga telah menjadi perhatian pimpinan di tingkat pusat.
“Kasus LPI ini sama halnya dengan mengabaikan peran aparat keamanan dan aparat penegak hukum di negeri ini,” ujarnya, menjelaskan. (ant/fid)