Pemerintah Siapkan Perpres Jaminan Kesehatan Aparat Desa

Pemerintah Siapkan Perpres Jaminan Kesehatan Aparat Desa

Jakarta – Pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berencana membuat draf peraturan sebagai payung hukum terkait pemberian jaminan kesehatan untuk aparat desa.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, jaminan kesehatan memang menjadi salah satu permintaan asosiasi perangkat desa di Indonesia. Meski mereka tak menuntut lagi menjadi PNS, asalkan kesejahteraan dipenuhi, termasuk jaminan kesehatan.

“Saya kira ini bisa buat tim cepat untuk membuat draf untuk masuk ke Setneg. Ini kan juga program unggulan Pak Jokowi (jaminan kesehatan),” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri.

Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda), Syarifuddin menambahkan, pihaknya bersama Direktur Utama BPJS Fachmi Idris akan segera melangsungkan pertemuan untuk membahas draf regulasi ini. Payung hukum dana desa ini rencanannya akan dalam bentu Peraturan Presiden (Perpres).