“Setiap pengeluaran APBD ini harus rumuskan payung hukumnya, paling tidak perpres. Kita sepakat aparat desa menjadi bagian dari pelayanan BPJS,” ujar Syarifuddin.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan BPJS dan pemerintah telah bersepakat untuk membuat payung hukum jaminan kesehatan aparat desa. Sebab, pelayanan kesehatan ini tak semuanya ditanggung pemerintah daerah (pemda).
“Kita akan segera koordinasi untuk segera terbitkan Perpres. Pak Presiden pasti akan sangat mendukung, aparat di tingkat paling bawah ini kan terjamin kesehatannya,” kata Fachmi.
Dia memperkirakan jika di Indonesia terdapat 75 ribuan desa maka jumlah aparat desa sebanyak 400 ribuan. Mengingat satu desa minimal memiliki 5 aparat desa. (sam)