Angka Kecelakaan Kerja Capai 21.000 Kasus, Jatim Nyatakan Darurat K3

Angka Kecelakaan Kerja Capai 21.000  Kasus, Jatim Nyatakan Darurat K3

Surabaya – Angka kecelakaan kerja di Jawa Timur ternyata cukup tinggi. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( (Disnakertrans) Jawa Timur sampai akhir tahun 2017 lalu jumlahnya mencapai 21.000 lebih kasus dengan korban meninggal dunia 181 orang.

“Baik dari sisi jumlah maupun kualitas korban meninggal , Jawa Timur dalam posisi darurat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Keja) ,” . kata Kadisnakertrans Jawa Timur Setiyajid, di Surabaya, Kamis (11/1/2018). Data 2017 tersebut naik 200 kasus dibanding tahun sebelumnya.

Dalam pengertian Disnakertrans, kasus kecelakaan tenaga kerja terjadi mulai saat pekerja berangkat dari rumah sampai pulang kerja dan kecelakaan yang terjadi di areal pabrik. Angka yang dinilai cukup fantastis ini juga mulai dikordinasikan dengan Polda Jawa Timur.

Disnakertrans Jawa Timur, mendorong agar perusahaan tertib dalam melaksanakan K3. Begitu juga pekerjanya, wajib mengenakan pengaman ketika bekerja,”
Kami terimakasih pada pemerintah pusat bahwa Jawa Timur ditunjuk menjadi penyelenggara peringatan K3 tingkat nasional yang akan diperingati Jumat (12/1/2018) melalui upacara dengan melibatkan sedikitnya sekitar 3500 orang di gedung Negara Grahadi Surabaya.

Sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara itu adalah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri. Peringatan serupa pernajh dilakkan di era orde baru di Sukabumi. Sekarang peringatan K3 mulai digerakan lagi dari Jawa Timur ini.

“Jatim, juga dianggap sebagai provinsi yang cukup kompleks masalahnya, khususnya dibidang ketenagakerjaan, namun selalu sukses ditangani tanpa ada gejolak. Itulah kenapa Kemenaker memberi kepercayaan Jatim sebagai tuan rumah pelaksanaan Bulan K3 Nasional,” jelasnya.