Operasi Kependudukan di Surabaya tangkap 4 WNA

Operasi Kependudukan di Surabaya tangkap 4 WNA

Surabaya – Sebanyak empat warga negara asing (WNA) terjaring operasi yustisi atau kelengkapan adminsitrasi kependudukan yang digelar Pemerintah Kota Surabaya di Kelurahan Banyuurip dan Petemon di Kecamatan Sawahan, Selasa.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Surabaya, Hajar Sulistiono mengatakan keempat WNA tersebut terdiri dari warga Belanda dan tiga warga Korea.

“Untuk yang warga Belanda sudah diketahui datanya dan kini bekerja di Bali, sedangkan yang berasal dari Korea masih belum diketahui identitasnya,” katanya.

Menurutnya, operasi yustisi kependudukan ini untuk menyikapi perintah Wali Kota Surabaya untuk mengantisipasi pendatang penduduk musiman. Dari hasil operasi tersebut, diketahui selain empat WNA juga ada 25 warga non-permanen di Petemon dan 50 warga non-permanen di Banyuurip.

“Dikhawatirkan masuk tahun baru, penduduk lama membawa penduduk baru dari kampung halamannya,” katanya.