Penertiban Pedagang Liar, Pasar Banyuwangi Jadi Bersih

Penertiban Pedagang Liar, Pasar Banyuwangi Jadi Bersih

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi bersama Satpol-PP, Dinas Damkar, Dishub, Polresta dan Kodim 0825 Banyuwangi, melakukan penertiban pedagang liar yang berjualan di badan jalan Pasar Banyuwangi, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan / Kabupaten Banyuwangi berjalan kondusif, senin (19/6/2023).

Koordinator Pasar Banyuwangi Slamet Hariyadi menyampaikan bahwa kondisi pasar yang beberapa tahun terakhir ini tampak tidak teratur alias semrawut dan kerap menjadi biang kemacetan namun sekarang sudah bersih dari pedagang liar. Semua ini, untuk kepentingan bersama dan mengembalikan fungsi pasar.

“Ini untuk kepentingan bersama dengan mengembalikan fungsi pasar sesungguhnya. Trotoar dan badan jalan bukan untuk jualan, karena sudah ada tempatnya (kios-kios di dalam pasar),” katanya.

Slamet Hariyadi menambahkan Penertiban ini, diharapkan agar proses jual beli yang dilakukan pedagang liar tidak mengganggu kepentingan umum. Selain itu juga memberikan kenyamanan kepada pembeli dan pedagang. “Pembeli nyaman, niscaya pasar akan ramai. Pedagang pun akan untung,” ujarnya.