SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Menyusul langkanya Minyakita, Wali Kota Eri Cahyadi bilang, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menggelontor Minyakita di Kota Surabaya. Sementara Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, selain membatalkan rencana pembelian Minyakita menggunakan KTP karena syarat itu merepotkan pedagang dan pembeli, Kemendag membatasi pembelian Minyakita 2 liter per orang.
Eri Cahyadi mengaku, Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran. Karena itu, pihaknya meyakini bahwa dalam waktu dekat, Kemendag akan menggelontorkan Minyakita ke pasar-pasar tradisional di Kota Surabaya.
Selama ini, kata Eri, pedagang pasar tradisional mengaku kesulitan mendatangkan Minyakita karena terkendala aplikasi. Sebab, untuk bisa menjual Minyakita, pedagang harus mendaftar dahulu melalui aplikasi SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah).
“Minyakita sudah kita koordinasikan dengan Pak Mendag (Menteri Perdagangan) dan kita rapatkan dengan direkturnya. Ternyata dalam Minyakita itu setiap pengusaha harus mendaftar ke dalam aplikasi. Nah, pengusaha ini kan tidak punya kemampuan (mendaftar aplikasi),” katanya, Sabtu (11/2/2023).
Untuk itu, ia memastikan bahwa pemkot akan memberikan pendampingan bagi pedagang yang akan menjual Minyakita. Karena secara aturan, setiap pedagang yang menjual produk Minyakita harus mendaftar dulu melalui aplikasi SIMIRAH.
“Pak Mendag juga sudah menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelontorkan Minyakita itu. Karena pada waktu sidak ke Surabaya terkait beras, kita sudah bisa menahan (menstabilkan) berasnya. Kita sampaikan juga terkait dengan minyak, langsung beliau rapat di pemkot dengan menugaskan direkturnya,” katanya.
Sementara itu, Mendag Zulkifli Hasan membatalkan rencana pembelian Minyakita, minyak goreng subsidi pemerintah, dengan menggunakan KTP. Ia menyebut syarat itu akan merepotkan pedagang dan juga pembeli.