Antusias Warga Desa Kalirejo Ikut Program PTSL

Antusias Warga Desa Kalirejo Ikut Program PTSL

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) –Banyaknya tanah yang tidak bersertifikat mendorong pemerintah menggalakkan program yang kita kenal dengan PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ialah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kalinya dan di lakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu desa / kelurahan atau yang setingkat.

Seperti halnya warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, yang sangat antusias menerima Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa setempat.

Program PTSL yang sudah di sosialisasikan kepada warga Desa Kalirejo mendapat respon positif dari warga yang memiliki tanah tapi belum di sertifikat, mereka berbondong bondong mendaftarkan tanahnya untuk di sertifikat di kantor Desa Kalirejo yang sudah di buka mulai tanggal (30/1/2023).

Dengan kemudahan dalam mengurus dan biaya yang relatif murah dengan membawa Fotokopi KTP, Fotokopi Kartu Keluarga atau C1,Fotokopi SPPT-PBB terbaru dan yang terpenting menjadi syarat pengajuan adalah lunas Pajak Bumi dan Bangunan.