Polresta Mojokerto Tuntaskan 383 Kriminal 2022 Secara Keadilan

Polresta Mojokerto Tuntaskan 383 Kriminal 2022 Secara Keadilan
Didampingi sejumlah Pejabat Utama Polresta Mojokerto, Kompol Sarwo Waskito menyebutkan beberapa perkara yang mampu diselesaikan sepanjang tahun 2022. (foto/wartatransparansi/gia)

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) –  Polresta Mojokerto tidak menyisakan satupun perkara krininal sepanjang tahun 2022. Dari 383 kasus krininal yang dilaporkan ke Polresta, semuanya (100 %) berhasil dituntaskan secara keadilan Restorative. Ini diutarakan Wakapolresta Mojokerto, Kompol Dr Sarwo Waskito dalam ekpose akhir tahun 2022 di Mapolres Mojokerto, Sabtu (31/12/2022).

“Sebanyak 383 kasus kriminal yang dilaporkan ke Polresta Mojokerto, tak satupun yang tersisa belum tertangani. Semuanya sudah berhasil dituntaskan sampai proses pengadilan,” jelas Sarwo Waskito, Wakapolresta Mojokerto
didampingi sejumlah pejabat utama Polresta Mojokerto

Wakapolres Sarwo Waskito menyebutkan ada beberapa perkara yang mampu diselesaikan sepanjang tahun 2022. Perkara meliputi dari Reskrim, Resnarkoba, Samapta dan perkara di Satlantas maupun penyitaan terhadap kendaraan yang berknalpot Brong.

“Untuk laka lantas sepanjang tahun 2022 sebanyak 407 kasus, dengan korban meninggal dunia 85 orang, luka berat 20 orang, luka ringan 518 orang, dengan kerugian material Rp 790.300.000,” terang Kompol Sarwo.

Sedangkan di Reskrim Polresta Mojokerto, sepanjang tahun 2022 ada 384 Laporan Polisi (LP). Dari jumlah itu LP yang selesai 383. Ada selisih satu karena ada penyelesaian LP di tahun sebelumnya.