Sediakan 20 Persen Ruang Publik Antar Banyuwangi Raih RTH Award 2022

Sediakan 20 Persen Ruang Publik Antar Banyuwangi Raih RTH Award 2022
ILUSTRASI : Kantor Pemkab Banyuwangi

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Pemkab Banyuwangi menerima penghargaan ruang terbuka hijau (RTH) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Hadi Tjahjanto. Penyerahan penghargaan berlangsung di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Penghargaan ini diberikan atas komitmen Banyuwangi menyediakan 20 persen RTH publik di wilayah perkotaan.

Penghargaan yang diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2022 itu diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto.

“Secara keseluruhan, hanya ada lima daerah yang menerima RTH Award,” ungkap Dwi Yanto.

Sebelumnya, tim Kementerian ATR/BPN telah melakukan penilaian pelaksanaan penyediaan RTH di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia, 10-19 Oktober 2022 lalu.

Sementara itu, secara terpisah, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut gembira penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut, sebagai dorongan untuk terus mempertahankan dan mengembangkan keberadaan RTH di Banyuwangi.

“Menyediakan ruang terbuka hijau di tengah perkotaan ini, tidaklah mudah. Apalagi di tengah kebutuhan atas lahan yang terus meningkat. Perlu komitmen kuat bisa mewujudkan RTH secara ideal,” ungkap Ipuk.