SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, konflik antara warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kec. Silo, Kab. Jember dengan warga Desa Banyuanyar Kec. Kalibaru Kab Banyuwangi, telah menghasilkan titik temu dan solusi permanen.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling menjaga kondusivitas wilayah, dan kedua belah pihak juga sepaham bahwa ke depan musyawarah mufakat akan dikedepankan dalam menyelesaikan masalah, tandas Gubernur Khofifah, di Surabaya, Rabu (10/8/2022) pagi.
Sebegaimana diketahui dalam penyelesaian konflik, Gubernur telah melakukan Rakor yang menghadirkan Forkopimda dari Kabupaten Jember dan Banyuwangi, forkopimcam dan kades kedua kabupaten.
Lalu ditindaklanjuti dengan farum silaturahmi di Jember pada Selasa (9/8) dimana Gubernur mengutus Bakorwil Jember dan Kadis Kehutanan untuk hadir di forum tersebut.
Khofifah menyebutkan, beberapa kesepahaman telah diambil bahwa ketahanan wilayah dan sinergi antar kedua belah pihak harus diperkuat.
Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memempercayakan seluruh penyelesaian permasalahan hukum yang ada kepada pihak yang berwajib.
Saya berharap kesepahaman ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi semua pihak. Sehingga disharmoni yang sempat terjadi tidak lagi terulang di waktu mendatang, tandasnya.
Gubernur Khofifah menjelaskan, pihaknya telah merumuskan solusi permanen dan strategis atas permasalahan yang menjadi pemicu konflik yaitu terkait kepemilikan kebun kopi.
Kepada Kepala Perhutani Jember diminta untuk mempersiapkan data terkait status kepemilikan lahan dan kepemilikan kebun kopi.
Penegasan status lahan oleh Perhutani itu dianggap Gubernur Khofifah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan pemahaman kepada warga di kedua wilayah tersebut.
Selain itu, menurut Gubernur Khofifah, area hutan yang sudah ditanami kopi saat ini di Desa Mulyorejo bisa diusulkan sebagai kawasan yang masuk kategori perhutanan sosial. Sambil menunggu proses pengajuan perhutanan sosial kepada Kementerian KLHK .