KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Disinyalir telah melanggar hukum, Tim khusus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota kurun 3 Bulan terakhir berhasil mengamankan 11 orang dari 6 kasus tindak pidana perjudian.
“Sebenarnya di Kota Kediri kasus perjudian tidak terlalu menonjol, namun selama sekitar 3 bulanan menjabat di Kota Kediri kemarin sudah 6 kasus perjudian dengan 11 tersangka telah kami tangani, beberapa sudah dilakukan tahap 2,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, Sabtu (16/7/2022).
Menurutnya, pengungkapan kasus judi ini adalah hasil dari tim khusus yang dibentuk Kapolres Kediri Kota.
“Gabungan beberapa fungsi Polres Kediri Kota khusus untuk menangani praktik perjudian di wilayah hukum Kota Kediri,” ungkap AKP Tomy.