MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Rapat paripurna DPRD Magetan akhirnya mengesahkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Bupati Atas APBD TA 2021 menjadi perda.
Rapat digelar di ruang paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Sujatno didampingi unsur pimpinan dan dihadiri Bupati Magetan Suprawoto dan OPD serta segenap anggota DPRD Kamis malam (7/07/2022).
” Malam ini paripurna pengambilan keputusan laporan Raperda pertanggungawaban Bupatu atas APBD TA 2021 menjadi Perda,” kata Sujatno.
Pengambilan keputusan ini setelah melalui proses tahapan tahapan pembahasan hingga akhirnya menjadi keputusan yang disahkan dari Raperda menjadi perda pada malam ini.