SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Rapat Paripurna DPRD kota Surabaya dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Surabaya atas rancangan peraturan daerah kota Surabaya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin (20/06/2022)
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengungkapkan, laporan Wali Kota Surabaya telah memenuhi prosedur legal sesuai dengan undang-undang. Serta capaian Pemerintah Kota Surabaya tahun 2021 sangat positif dan bagus.
“Saya memberi apresiasi positif pada kinerja Wali Kota Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Armuji dan jajaran Pemerihtah Kota Surabaya untuk tahun 2021. Dari sisi neraca keuangan dan juga ada surplus baik pada APBD kita,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, ini merupakan modal dasar dalam pembangunan kota Surabaya tahun 2022, meski ada SILPA APBD Tahun Anggaran 2021 yang besar karena pandemi covid 19.
“Cukup baik sebesar Rp 824,424 miliar di LPJ APBD 2021,” tandasnya.