Kediri  

Satlantas Polres Kediri Kota Operasionalkan Mobil Incar

Satlantas Polres Kediri Kota Operasionalkan Mobil Incar
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP. Pandri Putra Simbolon saat memberikan sosialisasi

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Satlantas Polres Kediri Kota akan operasionalkan mobil Integrated Node Capture Attitude Record atau INCAR.
Sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) kondusif di wilayah hukumnya.

INCAR merupakan perangkat digital mobile berisikan kamera CCTV dan detektor pelanggaran yang kekinian dan disematkan di mobil patroli Satlantas Polres Kediri Kota. Pengendara yang melanggar lalu lintas dapat direkam dan diidentifikasi secara langsung oleh petugas melalui mobil Polantas yang sedang berpatroli.

Pelanggaran lalu lintas itu meliputi melebihi kecepatan, tidak memakai helm, keluar garis marka, serta tidak memaki kelengkapan lainnya akan terjaring perangkat yang terpasang.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP. Pandri Putra Simbolon, mengatakan, mobil INCAR akan mulai beroperasi pada 1 Juni 2022, dan Sejak Senin (23/05/2022) hingga akhir bulan ini Petugas Satlantas Polres Kediri Kota akan mensosialisasikan terkait keberadaan mobil INCAR ini kepada masyarakat hingga akhir Mei.

“Mobil INCAR ini untuk mendeteksi pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan,” ucapnya, Rabu, (25/5/2022).